Bandar Narkoba Ciptakan Generasi Muda Tak Bermoral di Kota Siantar

    Bandar Narkoba Ciptakan Generasi Muda Tak Bermoral di Kota Siantar
    Keterangan Photo : Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Jaringan peredaran dan penggunaan narkotika secara signifikan mengakibatkan perubahan mental dan moral, hingga berdampak pada buruknya etika serta mengancam generasi muda kehilangan masa depannya.

    Pasalnya, akibat bebasnya penyalahgunaan narkotika dan sejak dini, kalangan generasi muda dianggap telah berinteraksi dengan aksi pelaku peredarannya, tanpa adanya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Siantar, Kepolisian dan BNN.

    Pada masa lalu, begitu indah dan nyaman Kota Siantar sangat dikenal dengan julukan Kota Pelajar, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun di tingkat nasional, berikut capaian prestasi dari generasi ke generasi selanjutnya.

    Namun, semuanya itu sirna, sejak beberapa tahun belakangan ini, perkembangan daerah Kota Siantar yang juga dikenal dengan kuliner khasnya yakni "Roti Ganda" dan memiliki simbol "Becak Siantar", seakan tidak memiliki masa depan yang cerih.

    Miris !!! Saat ini, diketahui aktivitas jaringan peredaran narkotika didominasi jenis sabu, terkesan legal bagi para pelakunya untuk bertransaksi di berbagai lokasi. Tak tanggung-tanggung peredaran sabu-sabu secara terbuka di lngkungan padat penduduk, berdampak pada krisis moral.

    Informasi dihimpun, aksi pelaku bertransaksi narkotika jenis sabu begitu bebas dan terbuka di Bangsal Bawah, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (29/09/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Di seputaran wilayah belakang Gedung IV Pasar Horas, anggota si UH di lokasi itu, jual sabu secara terbuka dan merasa bahwa dirinya kebal hukum, " ungkap seorang pria, warga setempat.

    Kemudian, nara sumber mengatakan, jaringan peredaran "Bandar Sabu di lokasi itu, berinisial UH", disebutkan telah mengkondisikan Kota Siantar dengan hasil penjualan sabu, disebut "Stabil".

    "Tidak ada tindakan hukum secara signifikan, maka dapat diduga pihak APH menerima "Stabil", " ujarnya.

    Bahkan, dugaan warga terhadap kalangan media juga menerima "stabil" sehingga tak lagi gencar mempublikasikan jaringan peredaran sabu yang dikuasai UH.

    "Bagi masyarakat disebut adanya hukum tabur tuai dan hal itu terjadi, hanya menunggu saatnya saja, " pungkas nara sumber.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum berhasil dimintai tanggapan.

    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Anggota Legislatif Datangi Penggarap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari

    Ikuti Kami