Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur

    Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - DP alias IO (16) seorang remaja yang masih bersatus pelajar dilaporkan telah diamankan personel Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun berikut narkotika jenis sabu yang tak berhasil dibuangnya.

    Informasi dihimpun, DP alias IO diamankan petugas saat penggrebekan di rumahnya, Huta III, Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Senin (24/06/2024), sekira pukul 16.00 WIB.

    Sementara, dalam penggrebekan itu, ayah kandung remaja pria ini, Masran alias Sumpil (44) oknum residivis dalam perkara penyalahgunaan, peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu berhasil kabur.

    Petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan sebuah botol bermerk produk CDR, setelah diperiksa di dalamnya berisi sabu seberat 25, 76 gram yang dikemas menggunakan plastik transparan berwarna putih.

    Masih di rumahnya, pada saat petugas menginterogasi, DP alias IO mengaku bahwa barang bukti yang dipegangnya, merupakan milik ayah kandungnya Masran alias Sumpil (kini sebagai DPO ; red).

    DP alias IO sebelumnya, melalui sambungan percakapan selular menerima perintah dari ayahnya Masran alias Sumpil untuk membuang botol bermerk CDR yang disebutkan posisinya berada di dalam kulkas.

    Selain barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas, dilaporkan dari DP alias IO turut disita satu unit Android bermerk OPPO warna biru dan terkait penggrebekan itu, bermula saat petugas menerima laporan dari masyarakat.

    Dalam laporan yang disampaikan masyarakat kepada petugas disebutkan, kecurigaan terhadap aktivitas pelaku yang terlibat jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

    Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti petugas yang dikomandoi Kanit I, IPDA Sugeng Suratman setibanya di lokasi, menghubungi dan berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat.

    Pada saat yang tepat, petugas didampingi Haris Silalahi selalu Gamot Huta III (Kepala Lingkungan III ; red), Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam ini melakukan penggerebekan.

    Namun, dalam penggrebekan yang dilakukan petugas di rumahnya, disebutkan bahwa Masran alias Sumpil berhasil melarikan diri dan Ia mengetahui bahwa anak kandungnya DP alias IO ditangkap petugas.

    Sementara, upaya petugas belum membuahkan hasil saat melakukan pengejaran terhadap pelaku Masran alias Sumpil dan selanjutnya, DP alias IO berikut barang buktinya digelandang ke Mako Polres Simalungun.

    Dalam siaran pers, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., secara tertulis disampaikan melalui pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun membenarkan, pihaknya telah mengamankan DP alias IO dan menyita sejumlah barang buktinya.

    "Saat ini, tersangka DP dan barang bukti, setelah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun menjalani proses penyidikan lebih lanjut, " sebut AKP Irvan, Rabu (26/06/2024), sekira pukul 16.40 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari

    Ikuti Kami