Warga Sinaman Labah Ungkap Data BLT-DD Diubah Oknum Mantan Pangulu

    Warga Sinaman Labah Ungkap Data BLT-DD Diubah Oknum Mantan Pangulu
    Pertemuan Warga di Kantor Pangulu Nagori Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat kecewa terhadap perangkat Pemerintah Nagori, melakukan kecurangan perihal proses Pembagian Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD).

    Informasi dan data diperoleh, terkait penyimpangan penyaluran bantuan terjadi di Nagori Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masaga, Kabupaten Simalungun, Selasa (26/07/2022) yang lalu.

    "Penerima manfaat yang terdata sebanyak 107 kepala keluarga, " sebut K Damanik melalui sambungan selular. Kamis, (21/09/2022) sekira pukul 11.20 WIB.

    K Damanik menyebutkan, warga sangat kecewa terhadap prilaku oknum pangulu dan perangkat Pemerintahan Nagori Sinaman Labah, Kecamatan dituding melakukan manipulasi jumlah penerima manfaat.

    "Pada saat pembagian, hanya 49 kepala keluarga penerima manfaat yang menerima, " sebut K. Damanik. 

    Lebih lanjut, K Damanik menuturkan, tentang jumlah bantuan yang disalurkan semestinya per bulan @ Rp 300.000. - x 3 bulan = Rp 900.000, -

    "Ternyata pembagian bantuan tunai nilainya bervariasi yaitu, sebagian warga menerima manfaat Rp 900.000, dan warga lainnya, Rp 1.800.000 WIB.

    Sementara warga lainnya juga mengungkapkan, berbagai jenis alat dan bahan produk dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

    "Berbagai produk alat dan bahan pembersih, termasuk Disinfektan dan masker tidak pernah dibagi-bagikan kepada masyarakat, akhirnya karena ditimbun sekarang sudah membusuk, " kata nara sumber.

    Menurut nara sumber, soal penyaluran BLT-DD dilakukan mantan Pangulu RS melalui Gamot (Kepala Dusun;  red) yakni oknum berinisial LB di Huta Baru, oknum JS yaitu Gamot Sinaman Gerejq dan oknum RP selaku Gamot Silayur.

    "Diketahui penerima manfaat BLT itu termasuk istri oknum mantan Pangulu dan  penyaluran di kantor Pangulu dilakukan Kaur LM bersama NK selaku Bendahara, " ujar nara sumber.

    Parahnya, nara sumber juga mengungkapkan, terkait warga penerima manfaat bantuan pemerintah disebutkan, selain tidak memiliki kartu keluarga juga bantuan disalurkan kepada yang bukan warga Nagori Sinaman Labah.

    "Penerima yang bukan warga Nagori Sinaman Labah, salah satunya yaitu anak kandung oknum mantan Pangulu berinisial RS, " tandanya.

    Sementara, mantan Pangulu Nagori Sinaman Labah berinisial RS dikonfirmasi melalui sambungan selular, terkait perubahan data jumlah penerima BLT - DD tahun 2022 itu menyebutkan, permasalahan ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dan telah sepakat akan diselesaikan.

    "Soal itu, sudah datang semalam dari Kejaksaan dan disepakati penyelesaiannya, " kata RS.

    Lebih lanjut, ketika awak media ini menanyakan kepada RS tentang penyebab jumlah penerima bantuan sebanyak 107 kepala keluarga dirubah menjadi 49 kepala keluarga mengatakan, dirinya sedang berkendara.

    "Oh, sedang di jalan ini, nyetir mau ke Medan, " sebut RS beralasan.

    Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Bobbi Sandri hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, belum berhasil dimintai tanggapannya tentang persoalan perubahan jumlah penerima manfaat BLT - DD Tahun 2022 di Nagori Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sorotan Publik Terkait Kegiatan APRC di...

    Artikel Berikutnya

    Asisten Kebun Tinjowan Bantu Vendor, 5 Karpel...

    Berita terkait